Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sudah mulai dilaksanakan sejak 10 April 2025. Bagi para siswa dan orang tua yang ingin memastikan apakah termasuk sebagai penerima manfaat, kini pengecekan dapat dilakukan langsung melalui ponsel tanpa harus datang ke sekolah atau kantor dinas.
Langkah-Langkah
Cek Penerima PIP Kemendikdasmen 2025 Lewat HP
Cek status penerimaan PIP bisa
dilakukan secara online melalui situs resmi dari Kemendikbudristek. Berikut
panduannya:
- Buka situs resmi PIP
di: https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1
- Gulir halaman ke bawah hingga menemukan kolom bertuliskan “Cari Penerima
PIP”.
- Masukkan data siswa,
yakni:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi jawaban verifikasi sesuai hitungan matematika yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Sistem akan menampilkan apakah siswa terdaftar
sebagai penerima dana PIP atau tidak.
- Jika terdaftar, akan muncul informasi lengkap beserta
status pencairan dana.
- Jika tidak, sistem akan menampilkan keterangan bahwa data tidak ditemukan.
Cara
Mengetahui Dana PIP Sudah Cair atau Belum
Setelah dinyatakan sebagai penerima
bantuan, siswa bisa memantau apakah dana PIP sudah masuk ke rekening atau masih
dalam proses pencairan. Ada dua cara mudah untuk mengeceknya:
1.
Lewat Teller Bank
- Bawa buku tabungan atau kartu debit PIP.
- Kunjungi bank penyalur resmi, yaitu Bank BNI atau
Bank Syariah Indonesia (BSI).
- Siswa jenjang SD dan SMP wajib didampingi orang tua
atau wali.
- Sampaikan maksud kedatangan kepada petugas teller untuk
pengecekan saldo PIP.
- Jika dana sudah cair, Anda bisa langsung mencairkannya
dibantu oleh petugas.
- Jika belum cair, lakukan pengecekan ulang beberapa hari
kemudian.
2.
Melalui Mesin ATM
- Bawa kartu debit PIP ke ATM BNI atau BSI
terdekat.
- Lakukan pengecekan saldo seperti biasa.
- Bila dana sudah tersedia, penarikan bisa langsung
dilakukan.
- Jika belum masuk, pantau secara berkala sesuai jadwal
pencairan dari sekolah.
Catatan
Penting
- Pastikan data yang dimasukkan saat pengecekan online benar
dan sesuai dengan data di sekolah.
- Penerima PIP wajib menyimpan kartu dan buku tabungan
dengan baik agar tidak terjadi kendala saat pencairan.