🔥 Geger di Sigi! Dua Pengedar Sabu Diringkus dalam Sehari, Barang Bukti Bikin Melongo! 🔥

SPKTbox- Aksi dramatis bak film laga terjadi di Kabupaten Sigi! Dalam satu hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba yang mengejutkan warga. Operasi dilakukan di dua lokasi berbeda dan hasilnya? Dua pria diduga pengedar sabu-sabu dibekuk bersama puluhan paket siap edar!

AKP Anton S. Mowala, S.Kom, Kasat Resnarkoba Polres Sigi, mengungkapkan rincian pengungkapan yang mengejutkan publik ini. Pada Kamis dini hari, tim Unit Opsnal membekuk seorang pria berinisial NIG (29) di Desa Ranteleda, Kecamatan Palolo. Dari tangan NIG, polisi menyita 19 paket sabu dengan berat brutto 3,40 gram.

Belum genap matahari tinggi, pada siang harinya, tim kembali melakukan penggerebekan di Desa Sibalaya Barat, Kecamatan Tanambulava. Di sana, seorang pria berinisial ER (47) juga diringkus. Dari ER, polisi mengamankan 26 paket sabu seberat 5,40 gram!

“Penangkapan ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi. Ini bukti nyata bahwa warga sudah muak dengan narkoba,” ujar AKP Anton dengan nada tegas, di Mako Polres Sigi.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Sigi, dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman berat menanti mereka!

Mungkinkah masih ada jaringan yang lebih besar di balik dua kasus ini? 

Polres Sigi belum berhenti. Penyelidikan berlanjut, dan AKP Anton menegaskan komitmen penuh:

“Kami tidak akan pernah berhenti. Ini bukan sekadar pengungkapan kasus ini adalah peperangan melawan ancaman nyata yang menghancurkan masa depan generasi muda.”

💥 Warga Sigi, Ayo Bangkit! Laporkan Segera Jika Menemukan Aktivitas Narkoba di Sekitar Anda! 💥

Karena narkoba tak akan berhenti kecuali kita semua bergerak bersama.